PADANG-Peranan Pendamping Lokal Desa (PLD) sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi negara dalam memajukan pembangunan mulai dari daerah pinggiran. Peranan mereka menjadi semakin penting dengan begitu besarnya alokasi dana Desa yang dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022.
Untuk mendapatkan para pendamping yang kompeten dan memiliki komitmen kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat (BPSDM-PM) melakukan rekrutmen PLD dengan meilibatkan 7 (tujuh) Perguruan Tinggi Negeri se-tanah air, termasuk Universitas Negeri Padang (UNP). Bagi UNP ini adalah kedua kalinya berturut-turut menjadi pusat rekrutmen untiuk wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Pimpinan perwakilan tim Kemendes PDTT Hasan Rafiki, yang didamping Afriva Khaidir, Ph.D Kepala Biro PAKHM selaku Ketua Panitia dan Wakil Rektor IV UNP Prof. Dr. Yasri, MS sebagai penanggung jawab kerjasama menyatakan berdasarkan evaluasi pelaksanaan rekrutment tahun 2021 yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 18 Agustus 2022 yang lalu, UNP adalah mitra yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik.
Hal ini tidak terlepas dari dukungan kemampuan teknologi informasi yang digawangi oleh UPT Pusat Teknologi Informasi dan Komputer (PTIK) UNP. Sistem rekrutmen yang dilaksanakan secara online dipimpin oleh Kepala PTIK Dr. Taali beserta tim.
Baca juga:
Rektor UNP Lantik Satgas PPKS
|
Pelaksanaan tes tidak mudah karena peserta yang berasal tidak saja dari kota-kota besar yang memiliki akses internet yang memadai, tetapi sebagian besar berasal dari daerah pedesaan dan kawasan-kawasan yang belum memiliki infrastruktur teknologi informasi yang memadai.
Pada tahun ini, seleksi tes tertulis yang akan diikuti oleh 1075 peserta akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022. Untuk peserta yang lolos hasil seleksi tertulis akan dilaksanakan tes wawancara yang dimulai pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022.
Pewawancara merupakan kolaborasi antara dosen UNP dengan tenaga ahli dari Kementrian. Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk konkrit Nota Kesepahaman antara Kemendes PDTT selaku kementerian teknis dengan UNP.
Sebagai sebuah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, UNP ke depan harus semakin menunjukkan kinerjanya dan kontribusi pada pembangunan bangsa, baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D secara langsung mengawal proses kerjasama dan rekrutmen ini dengan menekankan kepada pemanfaatan infrastruktur dan sumber daya manusia yang dimiliki UNP seperti hotel UNP, jaringan teknologi informasi serta tenaga dosen dan kependidikan yang dimiliki. Diharapkan, hal ini akan meningkatkan nilai tambah fasilitas yang dimiliki oleh UNP dari tahun ke tahun. (***)